NADIKABAR.COM — PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menunda pembayaran kupon ke-8 Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 yang jatuh tempo pada 25 September 2026. Penundaan ini disebabkan oleh tekanan likuiditas yang tengah dihadapi perseroan.
Kepala Divisi Corporate Secretary Fandy Dewanto menjelaskan masalah likuiditas perusahaan dipicu oleh tidak tercapainya target kas masuk dari pencairan piutang usaha pelanggan. Di sisi lain, harga material mengalami kenaikan yang mempengaruhi kecukupan Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) perusahaan.
Kendati demikian, WSBP berkomitmen untuk berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut dalam tempo paling lambat 90 hari atau tiga bulan ke depan.
"Dengan tetap tunduk pada ketentuan Perjanjian Perdamaian dan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I & II, Perseroan akan berupaya untuk memastikan kesediaan CFADS untuk pembayaran Kupon Obligasi Waskita Beton Precast I & II dalam jangka waktu paling lambat 90 hari," kata Fandy dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).