NADIKABAR.COM — PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam agenda tersebut, para pemegang obligasi menyetujui seluruh usulan restrukturisasi Obligasi III Tahap IV Tahun 2019, salah satunya mengenai perpanjangan tenor.
Dengan disetujuinya hasil RUPO maka peluang terbukanya suspensi saham Waskita semakin besar. Perusahaan berkode saham WSKT ini pun berkomitmen memenuhi kewajiban sesuai ketentuan.
Direktur Keuangan Waskita Karya, Wiwi Suprihatno menyatakan perseroan akan terus melanjutkan penguatan struktur keuangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik. Sebelumnya, Waskita juga telah menjalankan Master Restructuring Agreement (MRA) yang telah disepakati oleh 21 bank.
Sejak akhir 2023 lalu, Perseroan berhasil menurunkan utang sebanyak 20,8%. Total nilainya menjadi sebesar Rp 66,5 triliun dari sekitar Rp 84 triliun. Waskita sukses pula menurunkan utang vendor past due yang tercatat pada 2022 hingga 97,1% dalam kurun waktu sekitar empat tahun, dari Rp 2,13 triliun menjadi hanya Rp 48 miliar per semester I 2026.
Angka itu menunjukkan keseriusan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada mitra usaha.