NADIKABAR.COM — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mewaspadai berbagai modus penipuan digital. Modus tersebut antara lain bukti transfer palsu, tautan yang mengatasnamakan penyedia layanan keuangan, hingga permintaan kode one-time password (OTP) yang berisiko merugikan usaha jika tidak dikenali sejak awal.
Modus penipuan itu tidak hanya dapat mengganggu transaksi, tetapi juga berpotensi mempengaruhi keuangan usaha dan keluarga. PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), bagian dari Danantara Indonesia, menggagas Gerakan Ibu Cek Dulu untuk memperkuat literasi keamanan transaksi digital, khususnya bagi perempuan pelaku UMKM.
VP Corporate Secretary Jalin Putu Agnia mengatakan, keamanan transaksi digital perlu berjalan seiring dengan perkembangan infrastruktur pembayaran. Program ini juga dilakukan untuk menyeimbangkan antara melesatnya teknologi pembayaran dengan literasi keuangan.
"Sebagai penyelenggara infrastruktur sistem pembayaran nasional, Jalin ingin memastikan kemajuan teknologi pembayaran diimbangi dengan peningkatan literasi keamanan digital. Bagi perempuan pelaku UMKM, kemampuan ini penting untuk melindungi transaksi, keberlangsungan usaha, dan keuangan keluarga," ujar Putu dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).