NADIKABAR.COM — PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan mengajukan restrukturisasi utang senilai Rp27,8 triliun pada tahun 2026 ini.
Nilai tersebut terdiri atas utang berupa sukuk dan obligasi sebesar Rp10,2 triliun, serta utang perbankan sebesar Rp17,6 triliun.
“Jadi seluruh restrukturisasi utang akan kita selesaikan, direncanakan tahun 2026 ini sebesar Rp10,2 triliun untuk obligasi dan sukuk, dan Rp17,6 triliun untuk perbankan. Ini akan kita komunikasikan, diskusikan dengan perbankan,” ujar Direktur Keuangan WIKA Mulyadi dalam paparan publik (pubex) secara virtual di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan perseroan juga akan menggelar rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dan rapat umum pemegang sukuk (RUPSU) guna membahas kesepakatan mengenai jangka waktu serta besaran imbal hasil, kupon, dan tingkat bunga.
”Mudah-mudahan ini bisa terjadi dan disepakati dalam akhir-akhir tahun ini, di tahun 2026,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menjelaskan bahwa emiten BUMN Karya itu berencana menyelesaikan kewajiban utang perbankan melalui divestasi sejumlah aset milik anak perusahaan dengan nilai sekitar Rp5,5 triliun.
Hasil divestasi tersebut akan dikembalikan kepada perseroan selaku induk perusahaan dalam bentuk shareholder loan.
Selain restrukturisasi utang, WIKA juga akan kembali fokus pada bisnis inti (core business) yang dinilai dapat menghasilkan imbal hasil yang signifikan, yakni minimal 8 persen untuk proyek kerja sama operasi (JO) dan di atas 10 persen untuk proyek biasa.