NADIKABAR.COM β€” PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menilai pengambilalihan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh oleh pemerintah dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan perseroan.

Direktur Keuangan WIKA Mulyadi mengatakan kinerja keuangan saat ini masih terdampak oleh kondisi keuangan KCIC yang mencatatkan imbal hasil negatif.

Sebab, WIKA masih menjadi salah satu pemegang saham KCIC, sehingga perseroan harus memperhitungkan kinerja keuangan KCIC dalam laporan keuangannya.

β€œTerkait bagaimana jika kereta cepat nanti diambil alih oleh pemerintah. Ini memberikan dampak positif bagi WIKA,” kata Mulyadi dalam paparan publik (pubex) secara virtual, di Jakarta, Kamis.

Mulyadi menjelaskan kondisi tersebut membuat WIKA harus membukukan bagian dari kinerja negatif KCIC dalam laporan keuangannya.

Dengan demikian, kinerja KCIC turut memberikan tekanan terhadap laporan laba rugi WIKA.

β€œJadi, saat ini konsolidasi keuangan WIKA melakukan konsolidasi berdampak ke equity negatif, karena saat ini kereta cepat itu menghasilkan return yang negatif karena WIKA menjadi bagian dari pemegang saham,” tutur Mulyadi.

β€œSehingga apabila kereta cepat ini diambil alih oleh pemerintah, ataupun nanti dari kementerian yang ditunjuk oleh pemerintah. Maka secara langsung atau tidak langsung akan meningkatkan kinerja keuangan WIKA,” tambahnya.

Mulyadi berharap proses pengambilalihan bisa rampung tahun ini.

Adapun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil alih kepemilikan 60 persen saham di KCIC atau Whoosh.

Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nantinya kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI, yang terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Melainkan, kepemilikan porsi 60 persen saham tersebut akan berada dalam kendali unit SMV di bawah Kemenkeu.