Porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Nantinya kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI, yang terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Melainkan, kepemilikan porsi 60 persen saham tersebut akan berada dalam kendali unit SMV di bawah Kemenkeu.