NADIKABAR.COM — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memastikan pengalihan aset infrastruktur jaringan ke anak usaha PT Telkom Infrastruktur Indonesia atau InfraNexia tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Direktur Utama Telkom Indonesia Nanang Hendarno mengatakan pengalihan aset tersebut merupakan bagian dari transformasi perusahaan dan tidak mengubah status kepemilikan InfraNexia yang mayoritas dimiliki Telkom.

"Tentunya tidak ya, karena ini sebenarnya pindahkan aset itu ke mana anak perusahaan dimiliki oleh 99,9% oleh Telkom," tegas Nanang ditemui awak media usai konferensi pers Spin-Off InfraCo di Jakarta, Rabu malam (30/9/2026).

Menurut Nanang, pengalihan aset infrastruktur ke InfraNexia justru diarahkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset tersebut sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi Telkom Group maupun negara.