NADIKABAR.COM — Di tengah kabar korporasi tersebut, IHSG mengakhiri perdagangan Kamis (3/9/2026) di zona hijau. Indeks naik 1,09% ke level 6.667,89.

Penguatan IHSG tim redaksi lain didorong saham PT Astra International Tbk (ASII) yang melesat 4,34%. Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) naik 1,50%, sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menguat 2,29%.

Sebaliknya, sejumlah saham justru tertekan. PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) turun 11,82%, PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) melemah 4,63%, dan PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) terkoreksi 2,14%.

Investor asing mencatatkan pembelian bersih Rp1,11 triliun di pasar reguler. Jika dihitung di seluruh pasar, nilai pembelian bersih mencapai Rp1,07 triliun.

Aliran dana asing tersebut banyak masuk ke saham berkapitalisasi besar. BMRI mencatat pembelian bersih Rp471,38 miliar, BBCA Rp207,10 miliar, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Rp131,92 miliar, dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) Rp108,95 miliar.

Berdasarkan sektor, sembilan dari 11 sektor berakhir menguat. Transportasi dan logistik menjadi sektor dengan kenaikan tertinggi, yakni 2,45%. Sementara itu, sektor teknologi turun paling dalam sebesar 1,62%.

Sentimen positif juga datang dari pasar saham Amerika Serikat. Dow Jones naik 1,18% ke 53.686, S&P 500 bertambah 1,06% ke 7.747, sedangkan Nasdaq menguat 1,40% ke 26.584.

Dua indeks offshore yang menjadi salah satu acuan investor terhadap pasar Indonesia, yakni ETF EIDO dan MSCI Indonesia, masing-masing menguat 1,69% dan 1,43%.

Di sisi pasar modal domestik, perkembangan aturan mengenai demutualisasi BEI juga menjadi perhatian. OJK menargetkan aturan terkait demutualisasi BEI terbit pada September 2026. Proses internal disebut telah selesai dan kini masuk tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum.

Dalam rancangan aturan tersebut, kepemilikan saham BEI secara umum dibatasi maksimal 5% untuk setiap pihak, baik Anggota Bursa maupun non-Anggota Bursa. Namun, pemegang saham strategis seperti Danantara, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan dapat memiliki saham lebih dari 5% setelah melalui proses penelitian dan persetujuan OJK.

RUPSLB BEI yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 September 2026 juga berpotensi mengalami perubahan jadwal. Hal itu berkaitan dengan menunggu terbitnya aturan tersebut, yang nantinya memungkinkan pihak non-Anggota Bursa ikut menjadi pemegang saham BEI.