Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
WN China Ditangkap gegara Buru-Santap Penyu di Raja Ampat
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China bernama Wei Shang ditangkap usai diduga memburu serta mengonsumsi penyu di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wei Shang kemudian diam
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 15 September 2026 pukul 21:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Setelah diamankan, Imigrasi Makassar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat serta Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong untuk penanganan lebih lanjut.
Wei Shang selanjutnya direncanakan dipindahkan ke Sorong guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Mungkin sebentar malam diterbangkan ke Sorong," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.