NADIKABAR.COM — Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini menyoroti kabar warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Taufiq (48) tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Amelia menyebut peristiwa ini mesti menjadi atensi serius pemerintah.
"Saya tentu menyampaikan keprihatinan atas informasi mengenai WNI yang dikabarkan meninggal dunia setelah mengikuti proses latihan bersama militer Rusia dalam waktu yang relatif singkat. Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di luar negeri," kata Amelia kepada wartawan, Sabtu (31/10/2026).
Amelia mengatakan peristiwa ini menyangkut dengan perlindungan WNI di luar negeri. Legislator NasDem ini pun mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan perekrutan di luar negeri yang mencurigakan.
"Kita perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh. Mengapa warga negara kita bisa sampai terlibat dalam perekrutan untuk bergabung dengan militer negara lain? Ini bukan sekadar persoalan keberangkatan seseorang ke luar negeri, tetapi juga menyangkut bagaimana warga negara mendapatkan informasi yang benar sebelum mengambil keputusan yang berisiko terhadap keselamatan dirinya," ujar Amelia.
"Dan saya ingin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri, khususnya yang menjanjikan penghasilan besar dengan proses perekrutan yang tidak transparan," tambahnya.
Amelia mengungkit warga Natuna yang sempat juga dikabarkan menjadi tentara Rusia dan tewas saat perang. Amelia menilai ada semacam pola yang berulang.
"Dalam kasus warga Natuna yang sebelumnya diberitakan berangkat dengan informasi pekerjaan di bidang logistik, tetapi kemudian diduga terlibat dalam situasi perang, harus menjadi alarm bagi pemerintah," ujar Amelia.
"Kita melihat ada pola yang perlu diwaspadai, yakni tawaran pekerjaan sipil, janji penghasilan besar, kemudian dugaan perubahan penugasan yang sangat jauh dari pekerjaan awal," tambahnya.
Amelia mendorong Kemlu untuk mengambil langkah proaktif. Amelia berharap koordinasi lintas kementerian juga dilakukan untuk menuntaskan masalah tersebut.
"Informasi mengenai perekrutan, penahanan paspor, hingga kabar kematian yang diterima keluarga masih harus diverifikasi secara menyeluruh. Namun, pola seperti ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Saya mendorong Kemlu mengambil langkah yang lebih proaktif. Tidak cukup hanya menunggu laporan ketika ada WNI yang bermasalah di luar negeri," kata dia.
Amelia meminta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pengawasan. Kemnaker, ujar dia, juga harus membongkar praktik lowongan pekerjaan yang merugikan WNI.
"Termasuk koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang berjalan secara konkret.Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan BP2MI perlu memperkuat pengawasan jalur perekrutan dan legalitas penempatan pekerja migran. Kemnaker harus memastikan informasi lowongan kerja dan perusahaan perekrut dapat diverifikasi," imbuhnya.
Juru bicara Kemlu Yvonne Mewengkang sebelumnya mengatakan mendalami kabar Muhammad Taufiq tewas saat menjadi tentara Rusia di Ukraina. Kemlu mengatakan sudah mengambil langkah diplomatik kepada pemerintah Rusia.
"Kementerian Luar Negeri RI mencermati informasi yang beredar tentang seorang WNI yang disebut meninggal dalam dinas militer di Rusia. KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan," kata Yvonne kepada wartawan, Jumat (30/10).
Yvonne mengatakan proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Kemlu meminta seluruh pihak agar tidak berspekulasi terkait persoalan tersebut.
Yvonne mengatakan pemerintah Indonesia telah meminta Rusia mengecualikan WNI dari perekrutan militer negara mereka. Pemerintah juga mendalami modus perekrutan yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pemerintah RI telah menyampaikan permintaan resmi melalui jalur diplomatik kepada pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apa pun, termasuk praktik yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Yvonne.
"Pemerintah RI juga telah meminta agar Indonesia dimasukkan ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apapun, dengan penerapan secara efektif dan segera," tambahnya.