Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
X kini bisa beri tahu pengguna jika unggahan dibatasi pemerintah
Platform media sosial X kini akan memberi tahu pengguna ketika unggahan mereka dibatasi jangkauannya (shadowban) karena permintaan pemerintah atau ketentuan hukum d
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 22 September 2026 pukul 15:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
X mengatakan pembaruan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan transparansi terkait cara platform memoderasi dan menentukan jangkauan suatu konten.
Langkah tersebut melanjutkan sejumlah upaya transparansi lain yang dilakukan X, termasuk membuka kode sumber algoritma "For You" yang menentukan tampilan unggahan pada linimasa utama pengguna.
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.