NADIKABAR.COM — Hercules Rosario de Marshal menyerahkan uang senilai Rp 800 juta ke KPK. Uang itu terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPk yakni pengelolaan lahan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dirangkum NadiKabar, Sabtu (17/10/2026), uang itu tidak langsung diserahkan Hercules ke penyidik. Uang diserahkan oleh pengacara Hercules pada Kamis, 15 Oktober 2026.
"Hari ini penyidik melakukan penyitaan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai Rp 800 juta dari saudara NMB, kuasa hukum dari HRM," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).
"Uang tersebut diserahkan oleh kuasa hukumnya kepada penyidik, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.