NADIKABAR.COM — Tim gabungan yang terdiri atas Satresnarkoba Polrestabes Medan, BNNP Sumatera Utara, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan Satpol PP mengamankan sepucuk airsoft gun saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Mencirim, Kabupaten Deli.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Sabtu, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari terkait dugaan aktivitas jual beli narkoba di lokasi tersebut.
"Ini merupakan operasi gabungan yang kami lakukan bersama BNNP dan Ditnarkoba Polda Sumut. Dari tangan FI yang merupakan bandar, kami menyita beberapa paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FI (27) yang diduga sebagai bandar narkoba serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu, ganja, sepucuk airsoft gun, dan dua bilah senjata tajam jenis sangkur.
Setelah menangkap FI, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya, di antaranya sekitar setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, serta timbangan elektrik.