Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengawasi kawasan itu dan melakukan penindakan apabila kembali ditemukan praktik jual beli narkoba.

"Sebagai komitmen kami, kami menghancurkan seluruh lapak narkoba yang ada. Kawasan ini nantinya akan kami awasi, dan penindakan serupa akan kami lakukan jika praktik jual beli narkoba kembali ditemukan," ujarnya.

Ia menambahkan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, termasuk melalui pemutusan mata rantai peredaran narkoba serta pemulihan bagi para pengguna.

"Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," kata Rafli.