Petugas juga menemukan dua bilah sangkur. Menurut Rafli, senjata tersebut diduga disiapkan untuk menghadapi petugas yang melakukan penggerebekan.

"Kami temukan sepucuk pistol dan sejumlah senjata. Kami duga ini memang disiapkan untuk menyerang petugas yang datang melakukan penggerebekan," katanya.

FI bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, petugas juga menghancurkan dan membakar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan peredaran narkoba di kawasan tersebut.