Yasonna mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik bisa menurun ketika aspirasi mereka tidak tersalurkan. Kondisi itu bisa terjadi melalui lembaga perwakilan maupun sikap para elite politik. Hal tersebut, menurutnya, juga tercermin dalam hasil survei berbagai lembaga.
"Di berbagai diskusi muncul pikiran untuk mengganti sistem pemilu saat ini. Yaitu dengan kembali ke sistem tertutup atau sistem mix (setengah tertutup), tidak seterbuka seperti sekarang. Harapannya dapat membatasi sikap pragmatisme dalam penentuan caleg karena cara tersebut ke depannya tidak sehat," ujar Yasonna.
Menurut Yasonna, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menetapkan syarat masa keanggotaan partai bagi calon anggota DPR maupun kepala daerah. Calon juga perlu mengikuti proses kaderisasi partai dengan baik sebelum dapat diusung dalam pemilu.
"Sehingga tanggung jawab partai dalam menunjuk calon itu jelas. Masyarakat juga dapat menuntut partai jika menghasilkan anggota DPR atau kepala daerah yang tidak bermutu. Hukumannya tidak dipilih pada pemilu selanjutnya," kata Yasonna.
Sementara itu, Yohan mengatakan masyarakat merasa partai politik belum bisa menjadi saluran aspirasinya. Jumlah responden yang mengatakan bahwa parpol belum bisa menjadi saluran aspirasi mencapai 56,4% dan hanya 37,8% yang percaya partai bisa menjadi saluran aspirasi.