Ia menjelaskan pengawasan sebelum dan sesudah produk beredar perlu diperkuat agar keterbatasan konsumen dalam memverifikasi kandungan pangan dapat diimbangi pengawasan pemerintah yang efektif dan berkelanjutan.
Kondisi tersebut menyebabkan pengaduan konsumen selama ini lebih banyak berkaitan dengan harga beras yang lebih mahal serta perbedaan informasi fortifikasi yang tercantum pada kemasan.
Menurut Niti, konsumen tidak memiliki kemampuan memastikan kandungan gizi yang dijanjikan sehingga kebingungan muncul ketika menemukan perbedaan harga dan informasi pada berbagai merek beras fortifikasi.
Ia menilai konsumen bersedia membayar lebih mahal karena mempercayai informasi pada kemasan, sehingga ketidaksesuaian kandungan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi sekaligus menghilangkan manfaat yang dijanjikan.
Niti menegaskan kerugian akibat dugaan pelanggaran tersebut dapat dialami seluruh konsumen tanpa membedakan wilayah maupun tingkat ekonomi karena hak perlindungan konsumen berlaku bagi setiap orang.
YLKI mendorong pemerintah menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melanggar demi mencegah kerugian konsumen, serta meminta adanya penguatan pengawasan pangan agar produk sesuai standar dan informasi pada kemasan.