NADIKABAR.COM — Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia memperketat pengawasan akademik bagi mahasiswa penerima program beasiswa.

Wakil Ketua Pengurus Bidang Pemantauan dan Evaluasi Program YPMAK Hendhaotje Watory di Timika, Senin, mengatakan pengetatan pengawasan akademik itu berupa memberikan peringatan sejak semester pertama agar capaian indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, yakni 2,75.

"Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan penyelesaian studi yang berpotensi memperpanjang masa pembiayaan beasiswa. Untuk sekarang dan ke depannya, dari semester satu, kalau IPK-nya sudah di bawah 2,75, mulai semester pertama sudah diberikan warning (peringatan),” ujarnya.

Dia menjelaskan mahasiswa yang belum memenuhi standar akademik akan kembali dievaluasi pada semester berikutnya. Jika capaian akademik tetap rendah selama beberapa semester berturut-turut, tim pemantauan dan evaluasi dapat merekomendasikan penghentian beasiswa kepada divisi program.

Dia mengatakan IPK rendah dapat menyebabkan mahasiswa tidak lulus sejumlah mata kuliah dan harus mengulang pada semester berikutnya.