Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang masa studi karena beberapa mata kuliah hanya tersedia pada semester tertentu.
“Mahasiswa yang berulang kali gagal memenuhi persyaratan akademik bahkan dapat kehilangan waktu hingga beberapa tahun sebelum menyelesaikan pendidikan,” ujarnya.
Oleh karena itu, YPMAK mendorong evaluasi dilakukan sejak awal perkuliahan, bukan menunggu mahasiswa melewati masa studi normal hingga lima atau enam tahun.
Untuk program studi umum, penerima beasiswa ditargetkan menyelesaikan pendidikan sarjana dalam delapan semester atau empat tahun, dengan standar IPK 2,75. Ketentuan waktu studi dapat menyesuaikan kebutuhan program studi tertentu, seperti kedokteran dan teknik.
Hendhaotje mengatakan pemantauan berkala dilakukan melalui pengumpulan data akademik mahasiswa di berbagai perguruan tinggi mitra. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar rekomendasi bagi divisi program untuk menentukan kelanjutan bantuan pendidikan.