NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan belum ada kesimpulan terkait penyebab maraknya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara di negara lain, termasuk Rusia.

"Tentu ini masalah yang kami juga sudah lama menyelidiki, tetapi belum dapat membuat sesuatu kesimpulan apa yang sesungguhnya terjadi di baliknya," kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Meski begitu, dia mengatakan pihak kepolisian sedang menyelidiki terkait hal tersebut apakah memang ada kemungkinan penipuan berupa rekrutmen terhadap seseorang yang sebenarnya dijanjikan untuk mendapatkan suatu pekerjaan, tetapi malah terlibat dalam kegiatan militer di negara lain.

Ia menjelaskan jika orang tersebut tidak ditipu dan secara sadar bergabung dengan militer asing, maka pemerintah Indonesia sebenarnya tidak bisa menghalangi.

"Karena kalau kami menghalangi, itu hak setiap orang juga untuk mengambil keputusan," ungkapnya.

Kendati demikian, dia menuturkan terdapat konsekuensi apabila seseorang memilih untuk menjadi anggota militer negara asing, yakni salah satunya bisa kehilangan status WNI yang disandang orang tersebut.