Para korban dijanjikan bonus penandatanganan kontrak mencapai 35.000 dolar AS atau sekitar Rp620 juta dan gaji bulanan sekitar 3.000 dolar AS atau setara Rp50 juta.

Sementara itu, pemerintah Indonesia pun telah mendesak Rusia agar menghentikan secara efektif dan sesegera mungkin praktik perekrutan WNI menjadi personel militer negara itu menyusul kabar tewasnya seorang WNI yang ikut dinas militer Rusia di Ukraina.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang mengatakan permintaan tersebut telah resmi disampaikan Indonesia kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik.

β€œPemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis kepada NadiKabar di Jakarta, Minggu (1/11).

Dikatakan bahwa Indonesia juga memberi perhatian khusus terhadap praktik rekrutmen yang terindikasi sebagai TPPO.