NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dipanggil Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dengan membawa sejumlah bahan terkait pembahasan definisi tindak pidana korupsi.
Yusril mengatakan belum mengetahui secara pasti agenda pemanggilannya oleh Presiden. Namun, dia menduga pertemuan tersebut berkaitan dengan pembahasan definisi korupsi yang juga akan dibicarakan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
"Mungkin kaitannya sama masalah pendefinisian korupsi yang sedang dibahas oleh DEN ya, karena nanti sore juga saya akan ada pertemuan dengan DEN membahas masalah itu dan saya dipanggil Pak Presiden mungkin ada kaitannya dengan masalah itu," kata Yusril setibanya di Istana Kepresidenan.