NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara terkait adanya gugatan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla serta kabut asap di Kalimantan Barat.

"Nanti saya koordinasikan," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan apabila pemerintah digugat ke pengadilan, nantinya akan ditunjuk kuasa hukum untuk menjawab gugatan.

Adapun gugatan dimaksud diajukan empat kelompok masyarakat sipil dan masyarakat adat, termasuk perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Pemuda Katolik setempat (melalui tim hukum).

Terdapat 10 pihak yang digugat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden, sejumlah menteri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Gubernur Kalimantan Barat.

Para penggugat menuntut pemulihan dan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, penanganan kebakaran diperkuat, serta pertanggungjawaban atas biaya layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak.

Sidang perdana gugatan tersebut telah digelar di Pengadilan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (7/10), namun ditunda ke Rabu (21/10) lantaran ketidakhadiran pihak tergugat.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan untuk menerima bantuan dari negara-negara tetangga dalam menangani karhutla di sejumlah daerah di tanah air.

Ia menuturkan mekanisme bantuan tersebut sudah dalam proses pembahasan di level teknis oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Itu sudah dibahas ya, dan itu sekarang dalam proses. Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya," ujar Arrmanatha Nasir usai menghadiri rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap penanganan karhutla mengingat dampaknya yang besar terhadap berbagai daerah maupun kawasan.

Sebanyak 60.177 personel gabungan dari pemadam kebakaran (damkar), TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, Dinas Kehutanan di daerah, dan relawan telah diterjunkan hingga 13 Oktober lalu.

Sejumlah alutsista, seperti helikopter dan pesawat, juga telah dikerahkan untuk membantu operasi pemadaman menggunakan metode water bombing serta menjalankan operasi modifikasi cuaca.