Ia mengatakan saat ini AKBP Andhika Dharma Sena (ADS) telah dimutasikan dari jabatan Kapolres Sukoharjo dan sedang menjalani pemeriksaan etik di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menyusul keluhan terkait penggeledahan di ponpes tersebut.

"AKBP ADS dilakukan mutasi dan dilakukan evaluasi dan proses pemeriksaan," katanya.

Posisi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo yang kosong pun kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Adapun penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus pembakaran, ancaman, dan perusakan sebuah warung makan di Sukoharjo pada 12 September 2026.

Dalam perkara itu, penyidik telah mengamankan seorang tersangka berinisial S dan kemudian melakukan pencarian terhadap seorang lainnya berinisial I yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Penyidik pun melaksanakan upaya tindak lanjut penggeledahan, termasuk pada Ponpes Hamalatul Quran, Sukoharjo. Penggeledahan tersebut memunculkan keluhan dari para santri dan pengasuh.