"Saya bersedia saja menjelaskan kalau diminta agar kita secara jernih dapat memahami latar belakang dan sejarah penyusunan berbagai undang-undang dan konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi," tuturnya.
Menurut Yusril, memahami sejarah penyusunan peraturan merupakan hal penting karena sebuah regulasi tidak muncul begitu saja. Penerapannya juga perlu dievaluasi secara kritis untuk mengetahui kekuatan dan kelemahannya.
Karena itu, dia menekankan pentingnya mengkaji seluruh aspek secara jernih sebelum mengambil keputusan terkait perubahan aturan pemberantasan korupsi. Baik pihak yang mengusulkan revisi maupun pihak yang ingin mempertahankan aturan saat ini, kata dia, perlu mempertimbangkan persoalan tersebut secara bijak dan hati-hati.
"Tidak bisa sembarangan atau hanya semata-mata karena ingin terlihat heroik dalam memberantas korupsi, tetapi dengan pemahaman hukum yang ala kadarnya," ujar Yusril.