NADIKABAR.COM — Pesinetron Yusuf Kartiko alias Ucup bersama rekannya, Juba Harmoun, menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi fakta terkait laporan berinisial ANW atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan Betrand Peto di Subdit Renakta/PPA Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2026).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yusuf diminta memberikan keterangan secara rinci mengenai peristiwa yang diketahuinya kepada penyidik.

Kuasa hukum Yusuf, Abdi Triwahyu, mengatakan proses klarifikasi berlangsung lancar. Yusuf dicecar sekitar 39 pertanyaan oleh penyidik selama lima jam.