NADIKABAR.COM — Penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) secara penuh pada Januari 2027 dinilai perlu disiapkan dengan regulasi, roadmap, dan tahapan implementasi yang jelas.

Anggota DPR-RI Komisi V, Sofwan Dedy Ardyanto mengatakan, meskipun para pemangku kebijakan telah sepakat dengan rencana Zero ODOL, penerapannya tidak bisa dilakukan tanpa tahapan yang jelas.

"Saya tidak yakin bahwa serta merta dalam satu hari atau satu bulan, ruas-ruas jalan poros transportasi logistik di Indonesia ini akan Zero ODOL," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2026).

Menurut Sofwan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur perlu segera merilis roadmap atau peta jalan implementasi secara resmi kepada publik.

"Sebelum itu, saya rasa Komisi V juga perlu mendengarnya terlebih dahulu dari Kementerian Perhubungan roadmap-nya seperti apa," ucapnya.

Roadmap tersebut, lanjut Sofwan, diperlukan sebagai dasar bagi kementerian teknis dalam menyusun aturan pelaksanaan, termasuk tahapan penerapan, insentif, hingga sanksi bagi pelanggaran.