NADIKABAR.COM — Pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada 2027. Dalam pelaksanaannya, Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) meminta. penegakan aturan pada tahun 2027 jangan berdasarkan kepada pelanggaran yang ada, tapi dilihat dari komitmen perusahaannya.
Wakil Ketua Umum DPP Askarindo, Budi Setiyadi pun meminta agar pemerintah untuk memberikan relaksasi bagi perusahaan yang masih memiliki truk bermasalah. Hal ini karena perusahaan membutuhkan waktu untuk mengikuti dengan aturan Zero ODOL.
Terlebih kata Budi, bagi perusahaan yang sudah memiliki truk cukup banyak dan pelanggaran over dimensinya juga cukup banyak, mereka minimal butuh waktu untuk melakukan normalisasi, dan kemudian ada semacam relaksasi. Budi menilai, yang terpenting adalah komitmen perusahaan sudah ada, sebaiknya penegakan hukum jangan dulu diberlakukan.