"Dalam pelayanan publik integrasi proses bisnis, data, dan sistem menjadi faktor penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang sama, cepat, dan konsisten melalui kanal apa pun yang dipilih" ujarnya.

Ke depan pengembangan MPP perlu terus diarahkan untuk memperluas jangkauan sekaligus memastikan kualitas dan keberlanjutan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah dengan akses pelayanan yang masih terbatas, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Selain penguatan MPP, transformasi pelayanan publik juga terus didorong melalui inovasi. Hingga tahun 2026, terdapat sembilan inovasi pelayanan publik Indonesia yang memperoleh penghargaan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui United Nations Public Service Awards (UNPSA).

"Penghargaan bukanlah tujuan akhir, tetapi inovasi menjadi bukti serta memberikan dampak untuk direplikasi dan diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih luas" tegas Rini.

Dalam transformasi pelayanan publik juga harus berjalan seiring dengan penguatan integritas. Saat ini, Kementerian PANRB, Ombudsman RI dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus mendorong pembangunan ZI kepada pemerintah pusat dan daerah sebagai miniatur reformasi birokrasi pada unit-unit pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Pembangunan ZI diarahkan terutama pada unit pelayanan yang memiliki risiko terhadap pelanggaran integritas, seperti pungutan liar, percaloan, dan konflik kepentingan. Melalui pembangunan ZI, diharapkan tercipta perubahan konkret berupa pelayanan yang lebih cepat, bebas dari pungli dan calo, memiliki standar pelayanan yang jelas, serta meningkatkan kepuasan masyarakat.