Zulhas mengatakan upaya untuk mendukung kesejahteraan petani tidak hanya sebatas itu. Pemerintah turut menyederhanakan aturan distribusi pupuk agar lebih mudah dijangkau petani.

Pemerintah juga menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp 6.500/kg sejak 2025. Sementara itu, HPP jagung di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp 5.500/kg dengan persyaratan mutu yang telah ditentukan. Pemerintah turut mengembangkan sentra garam seluas 2.000 hektare di Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penyaluran pupuk berlapis 145 aturan, tata kelola disederhanakan melalui 1 Perpres dengan rantai distribusi lebih langsung ke petani. Pupuk mahal karena perantara, koperasi desa ditugaskan menjual sesuai HET. HET pupuk urea Rp2.250/kg dan NPK Rp2.300/kg turun 20% menjadi Rp1.800/kg dan Rp1.840/kg sejak 22 Oktober 2025," jelasnya.

Zulhas menjelaskan pemerintah juga terus berupaya mencegah alih fungsi lahan sawah.