Ia memastikan penempatan manajer di luar daerah asalnya tersebut bersifat sementara dan akan segera dievaluasi seiring penyelesaian bangunan fisik. Pemerintah menargetkan proses penyesuaian lokasi penugasan berdasarkan domisili asal dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
"Ini kan kita bangun Kopdes ini bertahap, ya. Bertahap pun kita sudah hampir menyelesaikan sampai hari ini mungkin sudah ada 25.000 lebih. Ada juga bangunan yang jadinya 90%, ada yang 95%, ada yang baru 97%, artinya belum siap menerima manajer, belum jadi 100%. Tapi kalau sampai akhir tahun, akan jadi diperkirakan 35.000," jelasnya.
Selain masalah penempatan, Zulhas menegaskan bahwa para manajer KDMP berstatus sebagai Pegawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak selama dua tahun. Selama masa kontrak tersebut, seluruh hak gaji dan operasional para manajer akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan.
Ia menyebut rentang pendapatan total yang diterima para manajer berkisar antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Besaran pendapatan tersebut disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas serta lokasi penempatan masing-masing manajer di lapangan.