"Koperasi tidak mengeluarkan gaji, yang menggaji pemerintah. Makanya manajer itu direkrut oleh pusat. Dia sebagai pegawai kontrak waktu tertentu. Gajinya disesuaikan dengan tugasnya," ungkap Zulhas.

Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa keberadaan KDMP tidak dirancang untuk bersaing dengan unit usaha maupun toko ritel milik masyarakat desa. Koperasi ini dibentuk sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program subsidi serta menjadi penampung hasil komoditas pertanian warga.

Melalui kehadiran KDMP, negara diharapkan dapat hadir secara langsung untuk menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Pihaknya optimistis keberadaan koperasi ini mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

"Ini bukan warung. Ini koperasi ini bukan supermarket. Dia infrastruktur pemerintah. Sebagai infrastruktur pemerintah, yang kedua sebagai offtaker. Paling penting, kita ingin di setiap desa itu ada pusat-pusat kegiatan, pusat-pusat pertumbuhan, hidup. Daerah itu enggak mati," pungkas Zulhas.