NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menanggapi sorotan publik terkait penempatan Manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang jauh dari lokasi domisili. Ia menjelaskan situasi tersebut terjadi akibat jumlah manajer yang selesai dilatih lebih banyak dibandingkan bangunan fisik koperasi yang sudah siap secara operasional.
Menurutnya, pemerintah mengejar percepatan penempatan agar para manajer yang telah direkrut dan terikat kontrak dapat segera bekerja. Langkah ini diambil sementara waktu guna mengisi koperasi di wilayah yang pembangunannya telah rampung.
"Manajer yang dididik totalnya 33.000, lebih banyak daripada koperasi yang sudah jadi. Karena manajer lebih banyak dari koperasi yang sudah jadi, tentu akhirnya ada yang sudah siap koperasinya di tempat yang direkrut," jelas Zulhas dalam program Zulhas Bikin Jelas bersama NadiKabar, Selasa (6/10/2026).
Zulhas membeberkan bahwa sebagian besar manajer sebenarnya sudah bertugas di daerah yang sesuai dengan lokasi domisilinya. Namun, kendala teknis seperti pemasangan jaringan listrik dan pembangunan infrastruktur desa membuat beberapa bangunan koperasi lainnya belum rampung sepenuhnya.
Ia memastikan penempatan manajer di luar daerah asalnya tersebut bersifat sementara dan akan segera dievaluasi seiring penyelesaian bangunan fisik. Pemerintah menargetkan proses penyesuaian lokasi penugasan berdasarkan domisili asal dapat diselesaikan hingga akhir tahun.
"Ini kan kita bangun Kopdes ini bertahap, ya. Bertahap pun kita sudah hampir menyelesaikan sampai hari ini mungkin sudah ada 25.000 lebih. Ada juga bangunan yang jadinya 90%, ada yang 95%, ada yang baru 97%, artinya belum siap menerima manajer, belum jadi 100%. Tapi kalau sampai akhir tahun, akan jadi diperkirakan 35.000," jelasnya.
Selain masalah penempatan, Zulhas menegaskan bahwa para manajer KDMP berstatus sebagai Pegawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kontrak selama dua tahun. Selama masa kontrak tersebut, seluruh hak gaji dan operasional para manajer akan ditanggung penuh oleh pemerintah melalui BUMN Agrinas Pangan.
Ia menyebut rentang pendapatan total yang diterima para manajer berkisar antara Rp 6,8 juta hingga Rp 8,3 juta per bulan. Besaran pendapatan tersebut disesuaikan dengan tingkat kesulitan tugas serta lokasi penempatan masing-masing manajer di lapangan.
"Koperasi tidak mengeluarkan gaji, yang menggaji pemerintah. Makanya manajer itu direkrut oleh pusat. Dia sebagai pegawai kontrak waktu tertentu. Gajinya disesuaikan dengan tugasnya," ungkap Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa keberadaan KDMP tidak dirancang untuk bersaing dengan unit usaha maupun toko ritel milik masyarakat desa. Koperasi ini dibentuk sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan berbagai program subsidi serta menjadi penampung hasil komoditas pertanian warga.
Melalui kehadiran KDMP, negara diharapkan dapat hadir secara langsung untuk menjaga stabilitas harga pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Pihaknya optimistis keberadaan koperasi ini mampu memicu pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.
"Ini bukan warung. Ini koperasi ini bukan supermarket. Dia infrastruktur pemerintah. Sebagai infrastruktur pemerintah, yang kedua sebagai offtaker. Paling penting, kita ingin di setiap desa itu ada pusat-pusat kegiatan, pusat-pusat pertumbuhan, hidup. Daerah itu enggak mati," pungkas Zulhas.