Pemerintah menargetkan sedikitnya 21 PSEL terbangun hingga akhir tahun 2028 atau 2029. Dalam empat bulan terakhir, peresmian pembangunan PSEL telah dimulai di empat lokasi strategis, yakni PSEL Denpasar Raya, Kota Bekasi, Bogor Raya 1, dan Legok Nangka Bandung.
Percepatan proyek PSEL tersebut didukung hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi ini menyederhanakan prosedur serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar persiapan hingga pelaksanaan proyek berjalan lebih cepat.
Selain PSEL, penguatan tata kelola lingkungan juga diperkuat dengan hadirnya Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai fondasi tata kelola pasar karbon nasional yang tertib dan transparan.