Dia menjelaskan langkah tersebut juga merupakan upaya untuk mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah di berbagai wilayah di Indonesia. Salah satu fasilitas yang saat ini tengah dibangun yakni Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya di Galuga.

"Atas perintah Presiden kemudian dilakukan penyederhanaan prosedur dan aturan. Kita ingin masalah sampah diselesaikan, bukan dipersulit oleh aturan," ujarnya.