Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Zulhas Sederhanakan Prosedur Pengolahan Sampah: Perintah Presiden
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah melakukan penyederhanaan prosedur pengolahan sampah di Indonesia. Menurutnya, hal in
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 16:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Dia menjelaskan penyederhanaan dilakukan untuk pengolahan sampah di wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori darurat, salah satunya TPAS Galuga.
"TPAS Galuga termasuk yang kondisinya darurat. Karena itu, yang kita dahulukan adalah daerah-daerah yang darurat dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat. Persoalan sebesar ini tidak mungkin diselesaikan Bogor sendiri. Pemerintah pusat harus turun dan kita kerjakan bersama-sama," tutupnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.