NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan penempatan manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di luar domisili bakal disesuaikan. Hal itu menjawab kekhawatiran manajer Kopdes Merah Putih terkait penempatan di luar domisili mereka.

"Kami bisa memahami penempatan manajer katanya yang jauh dari domisilinya. Kami dengar, kami memahami, tadi sudah kami rapatkan," kata Zulhas usai Rapat Koordinasi Perkembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Zulhas mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian penempatan manajer Kopdes Merah Putih. Namun untuk saat ini, Zulhas meminta agar manajer Kopdes Merah Putih terlebih dahulu menerima penempatan yang ada.

"Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. Kontrak 2 tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama 2 tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan," ungkapnya.

"Nah, ditempatkan dulu, diterima. Nah, kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau enggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu. Nah, setelah itu nanti disesuaikan. Di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya itu, itu jawabannya," sambungnya.

Dia menjelaskan penempatan yang jauh itu disebabkan karena di sejumlah daerah masih belum ada Kopdes Merah Putih. Nantinya jika bangunan sudah berdiri semua, penempatan manajer akan disesuaikan.

"Koperasinya belum sebanyak itu. Makanya ada yang jauh kan. Ada seribu lebih itu yang jauh. Tapi nanti kalau koperasinya sudah jadi disesuaikan tempatnya, Nanti kalau Kopdesnya yang dekat sudah jadi nanti dipindah " tutup Zulhas.