NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas, buka suara terkait polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditempatkan jauh dari lokasi domisili tempat tinggal hingga lintas provinsi.

Menurutnya untuk saat ini seluruh manajer KDKMP atau lebih dikenal sebagai Kopdes yang telah dinyatakan lolos seleksi untuk menerima dan menandatangani berkas penempatan terlebih dahulu. Hal ini agar status kelulusan mereka tidak gugur dan berstatus tetap sebagai pegawai.

"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tetap sebagai pegawai," ujar Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

"Nah ditempatkan dulu, diterima. Nah kalau ternyata jauh dari domisilinya, tadi sudah disampaikan oleh Pak Joa (Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara) ya, setelah diterima, artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau nggak diterima kan gugur. Yang penting diterima dulu," jelasnya lagi.

Ia menegaskan bahwa penempatan lokasi Kopdes yang jauh dari domisili ini bersifat sementara. Sebab nantinya para manajer yang bertempat tinggal jauh dari domisili atau tempat tinggalnya dapat disesuaikan kembali nanti.