NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki dua fungsi utama. 2 fungsi itu sebagai infrastruktur pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat desa dan sebagai offtaker yang menampung serta membeli hasil warga.
Karena itu, manajer diminta memprioritaskan fungsi pelayanan publik KDKMP, terutama memastikan ketersediaan dan penyaluran barang bersubsidi sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Fokuskan KDKMP untuk menjalankan fungsi infrastruktur pemerintah yang menyalurkan barang bersubsidi kepada penerima yang berhak. KDKMP harus hadir sebagai layanan yang nyata bagi warga dan menjadi penghubung bagi hasil produksi desa ke pasar," kata Zulhas, dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat berdialog dengan sekitar 26 ribu manajer KDKMP dalam kegiatan 'Sapa Manajer KDKMP di Seluruh Indonesia', Senin (26/10). Dialog ini menjadi bagian dari pengawalan pemerintah terhadap operasionalisasi KDKMP sekaligus upaya menyerap persoalan yang dihadapi para manajer di lapangan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah manajer dari Banyumas, Kediri, dan Blitar menyampaikan kendala mengenai pasokan barang yang belum konsisten serta kebutuhan biaya operasional. Zulhas mencatat berbagai masukan itu sebagai bahan monitoring dan evaluasi.