Menurut Zulhas, penyelesaian masalah tidak selalu harus menunggu keputusan dari pusat karena prosesnya dapat memerlukan waktu. Manajer perlu bergerak aktif di wilayah kerja, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melaporkan perkembangan agar persoalan bisa ditangani lebih cepat.

Manajer mengelola operasional harian KDKMP dengan berkoordinasi bersama pengurus dan Kepala Desa atau Lurah sebagai pengawas. Bersama pengurus, manajer juga menyampaikan laporan perkembangan usaha, kondisi keuangan, kesiapan pengelolaan, serta kendala dan tindak lanjutnya.

Saat ini terdapat 28.787 KDKMP, dimana 10.070 di antaranya telah beroperasi. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang beroperasi benar-benar memberi manfaat bagi warga, mulai dari akses terhadap kebutuhan pokok dan barang bersubsidi hingga tumbuhnya kegiatan ekonomi desa.

"KDKMP harus hidup dan memberi manfaat nyata. Kita kawal bersama agar koperasi ini melayani warga dengan cepat, memperkuat ekonomi desa, dan membuka peluang bagi masyarakat setempat," pungkasnya.