NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengingatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memiliki dua fungsi utama. 2 fungsi itu sebagai infrastruktur pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat desa dan sebagai offtaker yang menampung serta membeli hasil warga.
Karena itu, manajer diminta memprioritaskan fungsi pelayanan publik KDKMP, terutama memastikan ketersediaan dan penyaluran barang bersubsidi sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
"Fokuskan KDKMP untuk menjalankan fungsi infrastruktur pemerintah yang menyalurkan barang bersubsidi kepada penerima yang berhak. KDKMP harus hadir sebagai layanan yang nyata bagi warga dan menjadi penghubung bagi hasil produksi desa ke pasar," kata Zulhas, dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Zulhas saat berdialog dengan sekitar 26 ribu manajer KDKMP dalam kegiatan 'Sapa Manajer KDKMP di Seluruh Indonesia', Senin (26/10). Dialog ini menjadi bagian dari pengawalan pemerintah terhadap operasionalisasi KDKMP sekaligus upaya menyerap persoalan yang dihadapi para manajer di lapangan.
Dalam dialog tersebut, sejumlah manajer dari Banyumas, Kediri, dan Blitar menyampaikan kendala mengenai pasokan barang yang belum konsisten serta kebutuhan biaya operasional. Zulhas mencatat berbagai masukan itu sebagai bahan monitoring dan evaluasi.
Zulhas merencanakan rapat evaluasi KDKMP setiap minggu serta pertemuan rutin dengan para manajer untuk memantau perkembangan dan tindak lanjut kendala.
"KDKMP merupakan program baru dengan pekerjaan besar yang harus kita jalankan bersama. Pasti ada tantangan dalam pelaksanaannya," ujar Zulhas.
"Karena itu, saya ingin mendengar langsung laporan dari para manajer, mencatat masalahnya, dan mengevaluasi tindak lanjutnya secara rutin," sambungnya.
Untuk mengatasi kendala pasokan, Zulhas mendorong para manajer aktif berkoordinasi dengan Agrinas dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemasok terdekat. Koordinasi langsung di wilayah dapat membantu mempercepat pengecekan stok dan penyelesaian persoalan operasional.
Para manajer juga dapat memanfaatkan PIC Area Agrinas sebagai penghubung, pendamping teknis, dan kanal untuk mengeskalasi kendala.
Menurut Zulhas, penyelesaian masalah tidak selalu harus menunggu keputusan dari pusat karena prosesnya dapat memerlukan waktu. Manajer perlu bergerak aktif di wilayah kerja, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan melaporkan perkembangan agar persoalan bisa ditangani lebih cepat.
Manajer mengelola operasional harian KDKMP dengan berkoordinasi bersama pengurus dan Kepala Desa atau Lurah sebagai pengawas. Bersama pengurus, manajer juga menyampaikan laporan perkembangan usaha, kondisi keuangan, kesiapan pengelolaan, serta kendala dan tindak lanjutnya.
Saat ini terdapat 28.787 KDKMP, dimana 10.070 di antaranya telah beroperasi. Pemerintah ingin memastikan koperasi yang beroperasi benar-benar memberi manfaat bagi warga, mulai dari akses terhadap kebutuhan pokok dan barang bersubsidi hingga tumbuhnya kegiatan ekonomi desa.
"KDKMP harus hidup dan memberi manfaat nyata. Kita kawal bersama agar koperasi ini melayani warga dengan cepat, memperkuat ekonomi desa, dan membuka peluang bagi masyarakat setempat," pungkasnya.