Otorita IKN Sanksi Perusahaan Perkebunan Penyebab Karhutla, Wajib Pulihkan Lahan
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjatuhkan sanksi administratif kepada satu perusahaan perkebunan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Nusantara. Dalam hal ini