TNBTS kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sanksi yang disiapkan dapat berupa pidana maupun administratif.
"Sementara kami berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian," ujar Bambang.
Belajar dari kejadian tersebut, TNBTS juga akan memperketat pengawasan di kawasan konservasi. Pengawasan yang sebelumnya lebih intensif dilakukan saat akhir pekan akan diperluas menjadi 24 jam setiap hari.
"Sementara ini penjagaan diketatkan di weekend sesuai tren masuknya pendaki ilegal. Tetapi ini ada yang masuk weekday dan jamnya tidak tentu, sehingga butuh penjagaan 24 jam setiap hari," pungkasnya.