NADIKABAR.COM — Sebanyak delapan pendaki nekat menerobos masuk kawasan Gunung Semeru melalui jalur ilegal. Satu di antaranya dilaporkan hilang.
Mereka diduga masuk melalui jalur Candi Jawar, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka nekat mendaki Semeru meski pendakian tengah ditutup karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga erupsi yang masih terjadi di Semeru.
Sebanyak tujuh pendaki telah diamankan petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) pada Senin (7/9/2026) sore setelah diduga memulai pendakian pada Senin dini hari.
Sementara itu, satu pendaki lainnya dinyatakan hilang.
Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS Bambang Suriyono membenarkan adanya delapan pendaki yang masuk secara ilegal.
"Ada delapan orang pendaki yang melakukan pendakian ke gunung Semeru disaat Balai Besar TNBTS melakukan penutupan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Bambang menyebut, seluruh pendaki tersebut berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Mereka asal Jawa Timur, ada yang dari Tuban, Surabaya, Kediri, dan lain-lain," imbuhnya.
Bambang menegaskan lokasi pengamanan para pendaki dipastikan berada di dalam kawasan TNBTS yang merupakan area terlarang untuk aktivitas pendakian.
"Ya, jelas di kawasan TNBTS," tegasnya.
TNBTS kini berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sanksi yang disiapkan dapat berupa pidana maupun administratif.
"Sementara kami berkoordinasi dengan pihak penegak hukum Kementerian Kehutanan dan Kepolisian," ujar Bambang.
Belajar dari kejadian tersebut, TNBTS juga akan memperketat pengawasan di kawasan konservasi. Pengawasan yang sebelumnya lebih intensif dilakukan saat akhir pekan akan diperluas menjadi 24 jam setiap hari.
"Sementara ini penjagaan diketatkan di weekend sesuai tren masuknya pendaki ilegal. Tetapi ini ada yang masuk weekday dan jamnya tidak tentu, sehingga butuh penjagaan 24 jam setiap hari," pungkasnya.