NADIKABAR.COM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan penyelundupan benih lobster berjumlah 73 ribu ekor dari Indonesia menuju Vietnam. Polisi kini mengusut jaringan dari penyelundupan benih lobster tersebut.
"Penyidik saat ini melakukan pendalaman terhadap asal-usul, pihak yang mengirim, serta jaringan internasional yang mana kejahatan ini tentunya adalah kejahatan transnational crime berasal dari Jawa Barat, kemudian didistribusikan ataupun dibawa melalui darat, masuk ke Malaysia, kemudian ke Singapura, lalu dibawa ke Vietnam. Hal tersebut sesuai dengan keterangan saksi-saksi yang kami lakukan pemeriksaan," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2026).
Polisi juga membidik para pelaku lainnya. Irhamni menegaskan pihaknya mengejar para pemodal hingga pihak lain yang membantu penyelundupan tersebut.
"Untuk tersangka lain tentunya adalah pemodal nya akan kami kejar, kemudian sumber-sumber dia memperoleh pasti akan kami kejar juga, dan pihak-pihak lain yang membantu ataupun pihak-pihak lain yang membantu untuk menyelundupkan ke luar negeri," tegasnya.