Irhamni memastikan pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dalam kasus ini. Polisi akan mendalami jaringan hingga modus yang dilakukan.
"Dengan cara kami akan kami lakukan pendalaman, proses investigasi, keterangan saksi, scientific evidence yang lain, kami akan mencoba jaringan ini seperti apa, polanya seperti apa, modusnya seperti apa, dan aktor-aktor terbesarnya seperti apa, pemodalnya siapa. Ini akan kami kembangkan, kami pelajari," imbuhnya.
Bareskrim mengungkap negara rugi Rp 178 miliar dari penyelundupan yang telah dilakukan para pelaku. Irhamni mengungkap kerugian tersebut berasal dari 10 kali penyelundupan yang telah dilakukan para terduga pelaku.
"Baik, pengiriman 10 kali itu dalam periode 3 bulan terakhir. Jadi, ini adalah sebenarnya yang paling kecil. Hanya 12 dus, biasanya adalah 40. Jadi 9, 9 kali 40 dus kali 1 dus itu 6.000 (ekor) rata-rata, dengan harga normal harga pasar Rp 80.000, Rp 80.000 per ekor hari ini. Bisa dihitung kurang lebih hitungan kami adalah Rp 178 (miliar) tadi, kerugian negara ataupun uang yang beredar di dalam transaksi ilegal ini," kata Irhamni.