NADIKABAR.COM — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menjadi inisiator penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk aktivitas pengatur jalan liar atau Pak Ogah, di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penertiban tersebut kembali dilaksanakan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2026). Sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi di antaranya putaran depan Rumah Duka Jabar Agung, lampu lalu lintas (TL) BKB Kalijodo, serta putaran MW Jalan Pangeran Tubagus Angke.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 10 PPKS terjaring penertiban dan selanjutnya diserahterimakan kepada Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan penanganan dan pembinaan lebih lanjut.
Kenneth mengatakan penertiban diperlukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan PPKS tidak boleh berhenti hanya pada penindakan di lapangan.
"Saya mendorong jajaran terkait agar melakukan tindakan yang tegas, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang akrab disapa Bang Kent itu menilai persoalan PPKS harus ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, keberadaan Pak Ogah di jalanan tidak cukup diselesaikan dengan memindahkan mereka dari satu lokasi ke lokasi lainnya.
Ia menilai persoalan ekonomi, keterbatasan lapangan pekerjaan, masalah keluarga, pendidikan, hingga minimnya akses terhadap layanan sosial dapat menjadi faktor yang menyebabkan seseorang berada dalam kondisi rentan.
"Menurut saya, kita harus melihat persoalan PPKS ini secara utuh. Jangan hanya melihat mereka sebagai orang yang berada di jalan, mengganggu ketertiban, atau membuat kawasan tertentu terlihat kumuh. Di balik keberadaan mereka ada persoalan ekonomi, keluarga, pekerjaan, pendidikan, bahkan persoalan sosial lainnya yang harus kita selesaikan dari akarnya," kata alumni PPRA Angkatan LXII Lemhannas RI itu.
Kent pun mengapresiasi petugas gabungan yang telah menertibkan 10 PPKS dan menyerahkan mereka kepada Panti Sosial Kedoya. Ia berharap proses tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi serta kebutuhan masing-masing individu agar mendapatkan penanganan yang tepat.