"Bagi mereka yang terjaring dalam penertiban, saya berharap dapat dilakukan pembinaan dan ditindaklanjuti melalui panti sosial sesuai prosedur. Jadi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas serupa di jalanan," tuturnya.

Dorong Pendataan dan Pemberdayaan PPKS

Lebih lanjut, Kent mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pendataan PPKS secara terpadu dan berbasis data yang akurat. Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui identitas, usia, asal daerah, kondisi keluarga, tingkat pendidikan, kemampuan kerja, hingga kebutuhan setiap individu.

Menurutnya, setiap PPKS membutuhkan pendekatan yang berbeda sesuai dengan kondisi masing-masing. Penanganan terhadap anak yang berada di jalan, lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun masyarakat usia produktif tidak bisa disamaratakan.

Dengan pendataan yang akurat, pemerintah dapat menentukan langkah penanganan yang sesuai, mulai dari reunifikasi keluarga, rehabilitasi sosial, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

Kent juga menilai PPKS yang masih berada dalam usia produktif dan memiliki kemampuan bekerja perlu mendapatkan pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

"Kalau ada orang yang masih sehat, masih produktif, dan memiliki kemampuan untuk bekerja, jangan hanya ditampung. Berikan pelatihan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, kemudian hubungkan dengan dunia usaha," kata Kepala BAGUNA (Badan Penanggulangan Bencana) PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

Ia mendorong Pemprov DKI membangun kerja sama dengan dunia usaha, UMKM, BUMD, dan sektor swasta untuk membuka akses pekerjaan bagi PPKS yang telah menjalani pembinaan.

Menurutnya, program pemberdayaan harus memiliki tindak lanjut yang jelas, mulai dari pelatihan, pendampingan, permodalan bila diperlukan, hingga akses pemasaran agar peserta benar-benar memiliki kesempatan untuk mandiri.