5. Berkomitmen untuk mengaktivasi seluruh UPZ Desa di Indonesia sebagai ujung tombak layanan zakat di tingkat komunitas, sehingga penghimpunan, pelayanan muzaki, pendataan mustahik, dan penyaluran dapat semakin dekat dengan masyarakat.
6. Berkomitmen untuk menjaga nama baik dan kepercayaan muzaki, Presiden, Pemerintah, dan masyarakat kepada BAZNAS dalam setiap mandat pengelolaan zakat, melalui tata kelola yang amanah, transparan, profesional, patuh regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
7. Berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan jaringan pengusaha dan kelompok profesi melalui semangat ajakan, kolaborasi, dan aksi, sehingga pelaku usaha dan kelompok profesi menjadi mitra strategis dalam memperluas pengumpulan serta menghadirkan program sosial ekonomi yang berdampak.
8. Berkomitmen mendukung penguatan kedudukan, kewenangan, dan kepastian hukum kelembagaan BAZNAS dalam regulasi pengelolaan zakat nasional. Memperkuat sinergi dengan Bappenas/Bappeda melalui pemanfaatan DTSEN sebagai acuan pengelolaan zakat serta menjadikan Indeks Zakat Nasional sebagai instrumen pengukuran kinerja di tingkat pusat dan daerah.
9. Berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, kerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga kepatuhan, keamanan, dan integritas pengelolaan zakat, sehingga setiap dana umat dikelola secara amanah dan terlindungi dari penyalahgunaan.
10. Berkomitmen untuk melaksanakan respon cepat penanganan bencana alam, kemanusiaan, dan sosial baik pada skala lokal, nasional dan global melalui penggalangan dana dan aksi-aksi nyata di lapangan.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh BAZNAS RI Syarifuddin, Neyla Saida Anwar, Mokhamad Mahdum, Rizaludin Kurniawan, Idy Muzayyad, serta Pimpinan Ex-Officio BAZNAS RI Abu Rokhmad, Agus Fatoni, dan Mochamad Agus Rofiudin.