Dari hasil perhitungan tersebut, BGN dapat mengembalikan sekitar Rp38 triliun ke kas negara.
Selain penyesuaian anggaran, efisiensi juga dilakukan melalui pembenahan skema insentif bagi yayasan dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni unit pelaksana program MBG.
BGN mengklaim efisiensi dari penyesuaian insentif yayasan mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Sementara itu, pembatasan dana operasional dapur MBG diperkirakan menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun.
Sudaryono menjelaskan BGN mengubah skema pembayaran insentif dapur yang sebelumnya menggunakan sistem pembayaran tetap sebesar Rp6 juta per hari menjadi skema proporsional berdasarkan jumlah porsi yang dilayani.